SORONG
SERAH AJI KRAME
Puncak
acara dari serangkaian prosesi acara adat perkawinan pada masyarakat suku Sasak
adalah upacara adat Sorong Serah Aji Krama. Pelaksanaan acara Sorong Serah Aji
Krama ini telah disepakati pada saat pembicaraan Bait Janji. Sorong Serah Aji
krama berasal dari kata Sorong Serah dan Aji Krama. Sorong Serah merupakan kata
majemuk yang berarti serah terima, sedangkan Aji Krama terdiri atas kata
Aji yang berarti nilai dan krama yang berarti adat atau kebiasaan.
Jadi, dapat dibatasi pengertian Sorong Serah Aji Krama sebagai bentuk acara
serah terima nilai adat yang telah dibiasakan.
Selain
pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa istilah Aji Krama
berdasarkan pada kata aji dan karma. Aji dimaknakan raja atau datu, sedangkan
krama berasal dari kata kraman yang bermakna sekumpulan orang-orang desa pada
satu wilayah kesatuan hukum. Istilah kraman pertama kali ditemukan pada
prasasti Dausa Pura Bukit Indra Kila pada tahun 864 saka (Pusat Penelitian
Arkeologi Departemen P dan K).
Di samping
dua pengertian di atas, istilah Aji Krama juga dimaknakan dari kata aji yang
berarti bapak dan krama yang berarti adat. Pada pengertian ini, aji karma
diartikan bapaknya adat. Dengan kata lain, makna acara sorong serah Aji Krama
merupakan prosesi wisuda atau peresmian atas kelahiran keturunan dari sebuah
perkawinan. Hal ini dapat dipahami karena masyarakat suku sasak menganut paham
Patrialisme.
Di samping
melalui beberapa bentuk pengungkapan di atas, nilai-nilai sosial dalam upacara
adat Sorong Serah Aji Krama ini diungkapkan pula melalui
penggambaran-penggambaran. Penggambaran-penggambaran ini diharapkan dapat
dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran bagi masyarakat.
Bagi nenek
moyang suku Sasak, pengungkapan nilai-nilai pilosofis dengan
penggambaran-penggambaran melalui media, merupakan salah satu alternatif yang
digunakan dengan pengungkapan makna yang tersirat di dalam penggambaran
tersebut. Misalnya saja melalui media benda seperti : bulan, matahari,
gunung, dan sebagainya.
Bentuk
penggambaran yang dalam upacara ini, menggunakan media benda-benda yang
mengandung makna pilosofis yang sangat tinggi. Makna pilosofis dalam
kelengkapan utama upacara ini yang dikemas dalam bentuk benda dengan makna yang
terkandung sebagai berikut:
1. Aji Krama
Besarnya Aji
Krama dilakukan berdasarkan pada jumlah hitungan tasbih yang biasa digunakan,
yaitu99, 66, dan 33.Pemberian Aji Krama dengan nilai seperti ini merupakan
bentuk penghargaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat, sesuai dengan
fungsinya di dalam masyarakat.
Seorang raja,
karena memiliki fungsi dan tanggung jawab yangpaling besar jika dibandingkan
dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, diberikan penghargaan tertinggi.
Demikian juga para pejabat, karena mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang
lebih besar jika dibandingkan dengan orang-orang biasa/rakyat biasa, diberikan
penghargaan yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
Pada awalnya,
Aji Krama dalam masyarakatsuku Sasak terbagi atas empat tingkatan Aji (Nilai),
dengan urutan yang disesuaikan dengan stratifikasi sosialdalammasyarakatnya,
yang meliputi:
Raden
= 99 (dase wisakti/satus)
Permenak
=
66 (sawidag sawidagsi/enem dase enem)
Raden
= 99 (dase wisakti/satus)
Permenak
= 66 (sawidag sawidagsi/enem
dase enem)
Parawangse
= 33 (katri dase
katri / tigang dase tiga)
Jajar
Karang
=
10,400 (selakse samas)
Kajian nilai
Islam yang dimaksud dalam perhitungan pembagian aji karma di atas adalah setiap
Aji Krama akan memiliki hasil akhir sama yaitu angka 9. Dalam pandangan
masyarakat suku Sasak, angka 9 merupakan nilai kemanusiaan. Sedangkan nilai 10
sebagai nilai sempurna adalah nilai yang dimiliki oleh Allah SWT. Artinya, pada
dasarnya setiap manusia yang dilahirkan di atas bumi ini adalah sama,yaitu
sebagai makhluk Allah yang diutus menjadi khalifah untuk mengatur kehidupan di
atas dunia ini.
Akan tetapi,
menurut pandangan masyarakat suku Sasak bahwa atas kehendak Allah SWT
masing-masing kelompok manusia telah diberikan kemampuan yang berbeda dalam
pencapaian tingkat kemanusiaannya. Sehingga, dapat dikemukakan gambaran sebagai
berikut : a) pada waktu dulu, kelompok masyarakat yang memiliki Aji Krama 33
adalah kelompok masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari hanya mengurus
kehidupan diri dan keluarganya saja dan hanya menerima segala kebijkan dan
aturan pimpinan. Sehingga, dalam tataran bilangan bacaan tasbih, kelompok
masyarakat ini digambarkan memiliki tingkat kemanusiaan hanya pada ucapan
“Subhanallah”. b) kelompok masyarakat yang memiliki bilangan Aji Krama 66,
merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan
pimpinan/Raja. Mereka adalah para pemangku jabatan tertentu dalam masyarakat.
Karena memiliki tugas dan fungsi dalam masyarakat, maka kelompok masyarakat
seperti ini diberikan dengan Aji Krama 66 sesuai dengan bilangan tasbih kedua.
Masyarakat dengan aji 66 ini digambarkan sebagai kelompok masyarakat yang dalam
ucapan tasbih telah mampu mencapai tingkat kemanusiaan hingga ucapan
“Subhanallah, Walhamdulillah”. dan c) kelompok masyarakat tertinggi dalam
masyarakat suku sasak, digambarkan dengan Aji Krama 99. pemberian penghargaan
dengan Aji Krama 99 disesuaikan dengan tingkat tugas dan fungsi seorang
pimpinan/Raja. Seorang raja dan keluargaanya merupakan kelompok masyarakat yang
memiliki fungsi strategi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat. Mereka
adalah penentu kebijakn dan peraturan yang akan menentukan nasib rakyatnya.
Demikian
berat tugas dan fungsi seorang raja/pimpinan, shingga dalam bilangan bacaan
tyasbih diganmbarkan sebagai kelompok masyarakat yang telah mencapai tingkat ”
Subhanallah, Walhamdulillah, Allahu Akbar.
Sehubungan
dengan pembagian Aji Krama di atas, dalam masyarakat suku Sasak di , hanya
mewarisi pembagian Aji Krama :33 dan 10.400. pembagian Aji Krama ini dimiliki
oleh kelompok Parawangse yaitu 33 (katri dase katri / tigang dase tiga) dan
Jajar Karang yaitu 10,400 (selakse samas).
Pembagian Aji
Krama yang ada saat ini, ditentukan pemakaiannyaberdasar pada kebijakan dan
alasan-alasan yang sesuai dengan kepatutan bagi masyarakat . Pembagian Aji
Krama yang ada sekarang ini, semata-mata untuk menjaga kemurnian sebuah
keturunan.
Aji krama
terdiri atas tiga bagian, yaitu :
a.
Sesirah/Otak Bebeli
Sesirah
berasal dari kata Sirah yang artinya kepala. Sehingga, sesirah berfungsi
melambangkan jati diri dan nilai yang melekat pada keluarga pengantin pria
secara turun menurun. Sesirah biasanya ditandai dengan benda seperti emas,
perak atau perunggu. Pemakain logam mulia ini akan disesuaikan dengan status
sosial keluarga pengantin pria.
b. Napak
Lemah
Napak Lemah
terdiri atas dua kata yaitu kata napak yang berarti kaki dan lemah yang berarti
tanah. Napak Lemah bermakna menginjakkan kaki di tanah. Napak lemah merupakan
simbol keberadaan manusia yang diturunkan oleh Allah di muka bumi ini sebagai
khalifatul ardi. Tugas dan fungsi manuia dalam dunia sebagai khalifatul ardi
ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: dan tiada aku
menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.
Nilai
pilosofis yang tertuang dalam napak lemah ini merupakan implementasi dari
tujuan agama yang tertuang dalam firman Allah SWT surat Al-Bayyinah ayat 5 yang
artinya : padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah kepada Allah dengan
memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus.
c. Olen-Olen
Kata
olen-olen berasal dari kata len-len atau lian-lian yang berarti
lain-lain/berbeda. Olen-olen terdiri atas sejumlah kain yang yang diikat dengan
selendang dan diletakkan pada sebuah peti. Makna olen-olen ini adalah :
masyarakat suku Sasak yang mendiami sebagian besar pulau Lombok ini hidup
berkelompok-kelompok dan bertingkat-tingkat. Akan tetapi, mereka tetap berada
dalam satu kesatuan dengan ikatan kekeluargaan sebagai masyarakat suku Sasak
yang Islam.
2. Arta Gegawan
Selain Aji
Krama, dalam pelaksanaan acara sorong Serah Aji Krama haruslah dilengkapi
dengan benda-benda yang disebut Arte Gegawan. Arte Gegawan memiliki makna
barang-barang bawaan. Arte Gegawan merupakan symbol yang mengandung pilosofis
yang sangat tinggi. Arte Gegawan terdiri atas :
a. Salin Dede
Istilah Salin
Dede berasal dari kata Salin dan dede. Kata salin memiliki arti mengganti sedangkan
kata dede berarti mangasuh. Sehingga salin dede memiliki pengertian mengganti
untuk mengasuh. Adapun wujud dari salin dede ini adalah kain umbaq, ponjol,
ceraken, kedogan (sabuk nganak), semprong tereng,kain putih, benang kataq dan
pisau kecil untuk hitanan. Makna utama yang diwakili oleh Salin Dede dalam
kegiatan upacara adat Sorong Serah Aji Krama adalah serah terima tanggung jawab
dari pihak keluarga pengantin wanita kepada suaminya. Jika selama hidup sejak
lahir hingga saat menikah, seorang gadis merupakan tanggung jawab pembinaan
ortang tuanya, maka setelah menikah seorang wanita akan menjadi tanggung jawab
suaminya. Konsep pola piker seperti ini merupakan pengejawantahan dari konsep
Islami. Kita memahami bahwa konsep Islam telah mengajarkan, “Apabila
seorang perempuan telah menikah, maka nafkahnya wajib ditanggung oleh suaminya”
(Rasjid, 2000:375).
b. Pemecat
Sengkang
Wujud benda
yang digunakan untuk pemecat Sengkang adalah anting emas yang diletakkan pada
sebuah nampan kecil. Karena bagi masyarakat suku Sasak, seorang wanita yang
sudah kawin tidak lagi boleh menggunakan anting sebagai perhiasan.
c. Penjaruman
Selain
benda-benda di atas, dalam upacara adapt Sorong serah Aji Krama terdapat sebuah
benda berupa jarum dan benang. Benda ini dinamakan penjaruman.
d. Pelengkak
Pelengkaq
merupakan denda yang dikenakan kepada pihak pengantin laki-laki yang berani
mengawini seorang gadis yang masih memiliki kakak belum kawin.
e. Babas Kuta
Babas Kuta
atau Pembabas Kute merupakan denda yang diwajibkan untuk dibayarkan oleh pihak
pengantin laki-laki karena kehadiran mereka padfa acara Sorong serah Sji Krama
dan Nyongkolan menimbulkan kegaduhan dan keramaian.
f. Krama Desa
Karma desa
adalah salah satu kewajiban yang harus ditanggung oleh pihak pengantin laki-laki
sehubungan dengan telah membawa seorang gadis dari sebuah desa untuk dijadikan
istrinya.
g. Kor Jiwa
Seperti
halnya krama desa, Kor Jiwa juga merupakan salah satu kewajiban yang harus
dibayarkan oleh pihak keluarga pengantin laki-laki sebagai bentuk ganti rugi
kepada kampong yang telah kehilangan warga sebab sebuah perkawinan.
h.
Pecanangan/Penginang/Karas
Pecanangan
merupakan tempat diletakkannya kapur, sirih, pinang, gambir dan tembakau. Di
samping itu, makanan bagi masyarakat suku Sasak merupakan sarana pembinaan
solidaritas kelompok masyarakat yang paling menonjol. Sahabat, kenalan ataupun
setiap orang yang datang bertamu, selalu dijamu dengan pecanangan. Sikap dan
pola tingkah laku yang demikian itu dibentuk oleh pandangan hidup
dan sistem
nilai dalam masyarakat yang berazaskan persaudaraan dan kebersamaan.
j. Lanjaran
Dalam
acara adat pada masyarakat suku Sasak, Lanjaran/rokok merupakan perlengkapan
adat yang harus tetap ada. Biasanya, rokok yang digunakan dalam acara
adat adalah rokok yang terbuat dari tembakau dilapisi dengan daun jagung.
(Berbagai Sumber).
Kebanggaan saya terhadap tradisi ini adalah tidak akan terlepas dari bentuk
pengungkapan terhadap nilai-nilai sosial dan agama yang diungkapkan melalui
penggambaran-penggambaran, baik dalam bentuk benda maupun pemakaian
bahasa. Di samping itu, Pembagian Aji Krama memiliki hubungan yang erat dengan
masuknya agama Islam di pulau Lombok.
Nilai baik yang terdapat dalam tradisi Sorong Serah ini adalah dalam
pembagian aji krame yaitu merupakan nilai kebiasaan yang diberikan kepada
kelompok-kelompok masyarakat sebagai bentuk penghargaan terhadap status sosial
yang dimiliki. Pembagian Aji Krama pada masyarakat suku Sasak berdasarkan
pembagian tingkatan kelompok masyarakatnya. Pembagian tingkatan masyarakat ini
dinamakan kasta atau dalam ilmu sosiologi dikenal dengan istilah Stratifikasi
Sosial.