Minggu, 31 Desember 2017

Sasak Tulen Mulen Maik Meton

                                                  
                                                PIAGAM GUMI SASAK 




Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan umat manusia pun  terus mengalami perubahan. Tidak dapat dipungkiri juga,  Sasak yang dulunya kental dengan tradisi, adat istiadat, dan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang  suku Sasak sedikit demi sedikit terus mengalami pergeseran, sehingga nilai-nila keaslian atau nilai leluhur dari kebudayaan yang dulu sudah mengalami perubahan, bahkan banyak masyarakat  Sasak sudah memandang buruk budaya  sendiri.  Berangkat  dari permasalahan itu,  para intelktual Sasak baik muda maupun tua terus berfikir tentang cara untuk mengembalikan Sasak yang dulu. Proses pemikiran dan diskusi yang panjang sehingga terciptalah sebuah dokumen yang merupakan identitas suku Sasak yang di kenal dengan nama  piagam gumi Sasak.

Piagam Gumi Sasak ini Lahir dari diskusi yang panjang dari beberapa intelektual sasak yang memiliki perspektif budaya ke depan, dalam diskusi yang panjang ini terjadilah berbagai bentuk kajian yang panjang dan inilah yang menjadi tonggak awal lahirnya piagam gumi sasak. Setelah perjalanan kajian yang panjang,  kira-kira pada tanggal 17 Agustus  2015 diadakan acara launching  buku yg berjudul “Membaca Arsiktektur Sasak” karya Drs. HL. Agus Fathurrahman, buku inilah yg menjadi awal kesadaran dari tokoh-tokoh intelektual Sasak, bahwa suku Sasak memililiki khzasanah ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi sejak masa lalu. Sebelumnya para pakar budaya Sasak sudah menghasilkan satu monumen peradaban yaitu kajian astronomi  tradisi  yang melahirkan sistem penanggalan Sasak yang dikenal dengan Kalender Rowot Sasak pada tahun 2014.  





                                         BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM
Menjadi bangsa Sasak adalah amanah yang harus dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang. Menunaikan amanah Sasak itu sejatinya merupakan matarantai sejarah kemanusiaan, melalui simbol-simbol yang diletakkan dalam pemikiran bangsa Sasak yang terhampar di Gumi Paer. Simbol-simbol itu merupakan tanda-tanda yang terbaca yang membawa kembali menuju jatidirinya yang sebenarnya.

Perjalanan sejarah bangsa Sasak yang diwarnai oleh hikmah yang tertuang dalam berbagai bencana yang menenggelamkan, mengaburkan, dan menistakan keluhuran budaya Sasak. Berbagai catatan penekanan, pendangkalan makna, pengaburan jatidiri, sampai pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan para penguasa yang masih berlangsung hingga saat ini, melalui pencitraan budaya dan sejarah Bangsa yang ditulis dengan perspektif dan kepentingan kolonialisme dan imperialisme modern. Hal itu telah membuat bangsa ini menjadi Bangsa inferior yang tak mampu tegak di antara bangsa-bangsa lain dalam rangka menegakkan amanat kefitrahannya sebagai sebuah bangsa.

Sadar akan hal tersebut, kami anak-anak bangsa Sasak mengumumkan PIAGAM GUMI SASAK sebagai berikut:
Pertama:   Berjuang bersama menggali dan menegakkan jatidiri bangsa Sasak demi kedaulatan dan kehormatan budaya Sasak.
Kedua:       Berjuang bersama memelihara, menjaga, dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa Sasak agar terpelihara kemurnian kebenaran, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya Sasak.
Ketiga:       Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa Sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa Sasak menjadi bangsa yang maju dengan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
Keempat:  Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa Sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
Kelima:      Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu, dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan serta memberkahi perjalanan bangsa Sasak menuju kemaslahatan seluruh umat manusia.
                                    
                                                       Mataram, 14 Mulut tahun Jimawal / 1437 H 26 Desember 2015

Penandatangan dalam Piagam Gumi Sasak:
1. Drs. Lalu Azhar
2. Drs. H. Lalu Mujtahid
3. Drs. Lalu Bayu Windia, M.Si.
4. TGH. Ahyar Abduh
5. Drs. H. Husni Mu'adz, M.A. Ph.D.
6. Dr. Muhammad Fadjri, M.A.
7. Dr. H. Jamaludin, M.Ag.
8. Dr. H. A. Muhit Ellepaki, M.Sc.
9. Dr. Lalu Abd. Khalik, M.Hum.
10. Dr. H. Sudirman, M.Pd.
11. Dr. HL. Agus Fathurrahman
12. Mundzirin, S.H.
13. Lalu Ari Irawan, SE., S.Pd. M.Pd.

                                                 Nara sumber :
                                           1. Bapak Sadaruddin
                                           2. L. Ari Irawan, SE., S.Pd., M.Pd

Kamis, 28 Desember 2017

Pertarungan Tanpa Permusuhan

                                                            PERESEAN 

 Pertarungan tanpa permusuhan (peresean) sangatlah cocok untuk menggambarkan tradisi yang ada di foto ini karena walaupun mereka melakukan/mengadakan pertarungan tidak akan membuat mereka bermusuhan ataupun saling membenci disebabkan ini adalah tradisi lama yang masih dilestarikan oleh masyarakat Lombok tepatnya di Desa Sade Lombok Tengah.







Foto diambil pada saat tradisi ini diadakan di Desa Sade Lombok Tengah. Tradisi ini diadakan pada hari-hari tertentu yaitu hari libur, dan inilah yang dinamakan peresean (kesenian/tradisi sasak).


Peresean  adalah kesenian tradisional masyarakat Suku sasak yang mempertarungkan dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan dan perisai. Kesenian ini merupakan tradisi lama Suku Sasak di Pulau Lombok, NTB, yang masih ada hingga sekarang. Dalam kesenian ini para lelaki berkumpul untuk menguji keberanian dan ketangkasan mereka dalam bertarung. Walaupun terdapat unsur kekerasan, namun kesenian ini memiliki pesan damai di dalamnya.                                                                                                               Kesenian ini terus berlanjut sampai sekarang di kalangan masyarakat Suku Sasak hingga menjadi suatu tradisi. Dalam perkembangannya, kesenian ini tidak diadakan hanya untuk masyarakat lokal, namun digelar untuk menyambut tamu besar atau wisatawan yang berkunjung ke sana.

Dalam pertunjukkannya, peresean biasanya digelar di tempat yang cukup luas, agar ruang gerak petarung tidak sempit dan penonton juga bisa menyaksikan. Dalam pertarungan tersebut terdapat dua orang petarung yang disebut dengan pepadu dan tiga orang wasit yang mengatur jalannya pertandingan. Salah satu wasit yang mengawasi jalannya pertandingan disebut dengan Pekembar Tengah, dan para wasit yang memilih para Pepadu disebut Pekembar Sedi.

Dalam pertarungan peresean ini terdapat beberapa peraturan, diantaranya Pepadu tidak boleh memukul badan bagian bawah seperti paha atau kaki, tetapi Pepadu diperbolehkan memukul bagian atas seperti kepala, pundak atau punggung. Setiap pukulan memiliki nilai masing-masing dan pemenang dalam Peresean ini biasanya ditentukan dari nilai yang diperoleh dari setiap rondenya. Selain itu para pepadu tersebut dinyatakan kalah apabila sudah menyerah atau berdarah. Apabila da Pepadu mengalami luka atau berdarah, tim medis akan mengobatinya dengan obat sejenis minyak khusus agar tidak menimbulkan rasa perih. Setelah bertarung para Pepadu kemudian bersalaman dan berpelukan, sebagai tanda damai dan tidak ada dendam diantara mereka.  

Dalam pertunjukannya, Peresean juga diiringi oleh musik pengiring sebagai penyemangat para Pepadusaat bertarung. Alat musik yang biasanya digunakan adalah gong, sepasang kendang, rincik, simpal, suling dan kanjar.  

Sekian pengenalan tentang “Peresean Kesenian Tradisional Dari Lombok, NTB”, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca tentang kesenian tradisional di indonesia

       
Nilai-nilai baik/positif dari kesenian ini adalah seperti yang sudah dijelaskan di atas, kesenian ini merupakan media bagi para petarung atau para lelaki dalam menguji keberanian, ketangguhan, dan ketangkasan mereka. Walaupun terdapat unsur kekerasan di dalamnya, namun Peresean memiliki pesan damai. Setiap petarung yang ikut dalam pertunjukkan tersebut dituntut memiliki jiwa pemberani, rendah hati, dan tidak pendendam.                                  





Rabu, 27 Desember 2017

Sorong Serah Aji Krame



                                                          


                                                        SORONG SERAH AJI KRAME

Puncak acara dari serangkaian prosesi acara adat perkawinan pada masyarakat suku Sasak adalah upacara adat Sorong Serah Aji Krama. Pelaksanaan acara Sorong Serah Aji Krama ini telah disepakati pada saat pembicaraan Bait Janji. Sorong Serah Aji krama berasal dari kata Sorong Serah dan Aji Krama. Sorong Serah merupakan kata majemuk yang berarti serah terima, sedangkan Aji Krama terdiri atas kata Aji yang berarti nilai dan krama yang berarti adat atau kebiasaan. Jadi, dapat dibatasi pengertian Sorong Serah Aji Krama sebagai bentuk acara serah terima nilai adat yang telah dibiasakan.


Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa istilah Aji Krama berdasarkan pada kata aji dan karma. Aji dimaknakan raja atau datu, sedangkan krama berasal dari kata kraman yang bermakna sekumpulan orang-orang desa pada satu wilayah kesatuan hukum. Istilah kraman pertama kali ditemukan pada prasasti Dausa Pura Bukit Indra Kila pada tahun 864 saka (Pusat Penelitian Arkeologi Departemen P dan K).


Di samping dua pengertian di atas, istilah Aji Krama juga dimaknakan dari kata aji yang berarti bapak dan krama yang berarti adat. Pada pengertian ini, aji karma diartikan bapaknya adat. Dengan kata lain, makna acara sorong serah Aji Krama merupakan prosesi wisuda atau peresmian atas kelahiran keturunan dari sebuah perkawinan. Hal ini dapat dipahami karena masyarakat suku sasak menganut paham Patrialisme.


Di samping melalui beberapa bentuk pengungkapan di atas, nilai-nilai sosial dalam upacara adat Sorong Serah Aji Krama ini diungkapkan pula melalui penggambaran-penggambaran. Penggambaran-penggambaran ini diharapkan dapat dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran bagi masyarakat.


Bagi nenek moyang suku Sasak, pengungkapan nilai-nilai pilosofis dengan penggambaran-penggambaran melalui media, merupakan salah satu alternatif yang digunakan dengan pengungkapan makna yang tersirat di dalam penggambaran tersebut. Misalnya saja melalui media benda seperti : bulan, matahari, gunung,  dan sebagainya. 


Bentuk penggambaran yang dalam upacara ini, menggunakan media benda-benda yang mengandung makna pilosofis yang sangat tinggi. Makna pilosofis dalam kelengkapan utama upacara ini yang dikemas dalam bentuk benda dengan makna yang terkandung sebagai berikut:


1.       Aji Krama

Besarnya Aji Krama dilakukan berdasarkan pada jumlah hitungan tasbih yang biasa digunakan, yaitu99, 66, dan 33.Pemberian Aji Krama dengan nilai seperti ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat, sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat.


Seorang raja, karena memiliki fungsi dan tanggung jawab yangpaling besar jika dibandingkan dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, diberikan penghargaan tertinggi. Demikian juga para pejabat, karena mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan orang-orang biasa/rakyat biasa, diberikan penghargaan yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. 


Pada awalnya, Aji Krama dalam masyarakatsuku Sasak terbagi atas empat tingkatan Aji (Nilai), dengan urutan yang disesuaikan dengan stratifikasi sosialdalammasyarakatnya, yang meliputi:
Raden                                       =  99 (dase wisakti/satus)
Permenak                                = 66 (sawidag sawidagsi/enem dase  enem)
Raden                                = 99 (dase wisakti/satus)
Permenak                           = 66 (sawidag sawidagsi/enem dase  enem)
Parawangse                        =  33 (katri dase katri / tigang dase tiga)
Jajar Karang                       =  10,400 (selakse samas)

Kajian nilai Islam yang dimaksud dalam perhitungan pembagian aji karma di atas adalah setiap Aji Krama akan memiliki hasil akhir sama yaitu angka 9. Dalam pandangan masyarakat suku Sasak, angka 9 merupakan nilai kemanusiaan. Sedangkan nilai 10 sebagai nilai sempurna adalah nilai yang dimiliki oleh Allah SWT. Artinya, pada dasarnya setiap manusia yang dilahirkan di atas bumi ini adalah sama,yaitu sebagai makhluk Allah yang diutus menjadi khalifah untuk mengatur kehidupan di atas dunia ini.

Akan tetapi, menurut pandangan masyarakat suku Sasak bahwa atas kehendak Allah SWT masing-masing kelompok manusia telah diberikan kemampuan yang berbeda dalam pencapaian tingkat kemanusiaannya. Sehingga, dapat dikemukakan gambaran sebagai berikut : a) pada waktu dulu, kelompok masyarakat yang memiliki Aji Krama 33 adalah kelompok masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari hanya mengurus kehidupan diri dan keluarganya saja dan hanya menerima segala kebijkan dan aturan pimpinan. Sehingga, dalam tataran bilangan bacaan tasbih, kelompok masyarakat ini digambarkan memiliki tingkat kemanusiaan hanya pada ucapan “Subhanallah”. b) kelompok masyarakat yang memiliki bilangan Aji Krama 66, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan pimpinan/Raja. Mereka adalah para pemangku jabatan tertentu dalam masyarakat. Karena memiliki tugas dan fungsi dalam masyarakat, maka kelompok masyarakat seperti ini diberikan dengan Aji Krama 66 sesuai dengan bilangan tasbih kedua. Masyarakat dengan aji 66 ini digambarkan sebagai kelompok masyarakat yang dalam ucapan tasbih telah mampu mencapai tingkat kemanusiaan hingga ucapan “Subhanallah, Walhamdulillah”. dan c) kelompok masyarakat tertinggi dalam masyarakat suku sasak, digambarkan dengan Aji Krama 99. pemberian penghargaan dengan Aji Krama 99 disesuaikan dengan tingkat tugas dan fungsi seorang pimpinan/Raja. Seorang raja dan keluargaanya merupakan kelompok masyarakat yang memiliki fungsi strategi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat. Mereka adalah penentu kebijakn dan peraturan yang akan menentukan nasib rakyatnya.

Demikian berat tugas dan fungsi seorang raja/pimpinan, shingga dalam bilangan bacaan tyasbih diganmbarkan sebagai kelompok masyarakat yang telah mencapai tingkat ” Subhanallah, Walhamdulillah, Allahu Akbar.

Sehubungan dengan pembagian Aji Krama di atas, dalam masyarakat suku Sasak di , hanya mewarisi pembagian Aji Krama :33 dan 10.400. pembagian Aji Krama ini dimiliki oleh kelompok Parawangse yaitu 33 (katri dase katri / tigang dase tiga) dan Jajar Karang yaitu 10,400 (selakse samas).
Pembagian Aji Krama yang ada saat ini, ditentukan pemakaiannyaberdasar pada kebijakan dan alasan-alasan yang sesuai dengan kepatutan bagi masyarakat . Pembagian Aji Krama yang ada sekarang ini, semata-mata untuk menjaga kemurnian sebuah keturunan.
Aji krama terdiri atas tiga bagian, yaitu :

a. Sesirah/Otak Bebeli
Sesirah berasal dari kata Sirah yang artinya kepala. Sehingga, sesirah berfungsi melambangkan jati diri dan nilai yang melekat pada keluarga pengantin pria secara turun menurun. Sesirah biasanya ditandai dengan benda seperti emas, perak atau perunggu. Pemakain logam mulia ini akan disesuaikan dengan status sosial keluarga pengantin pria.

b. Napak Lemah
Napak Lemah terdiri atas dua kata yaitu kata napak yang berarti kaki dan lemah yang berarti tanah. Napak Lemah bermakna menginjakkan kaki di tanah. Napak lemah merupakan simbol keberadaan manusia yang diturunkan oleh Allah di muka bumi ini sebagai khalifatul ardi. Tugas dan fungsi manuia dalam dunia sebagai khalifatul ardi ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: dan tiada aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.
Nilai pilosofis yang tertuang dalam napak lemah ini merupakan implementasi dari tujuan agama yang tertuang dalam firman Allah SWT surat Al-Bayyinah ayat 5 yang artinya : padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus.

c. Olen-Olen
Kata olen-olen berasal dari kata len-len atau lian-lian yang berarti lain-lain/berbeda. Olen-olen terdiri atas sejumlah kain yang yang diikat dengan selendang dan  diletakkan pada sebuah peti. Makna olen-olen ini adalah : masyarakat suku Sasak yang mendiami sebagian besar pulau Lombok ini hidup berkelompok-kelompok dan bertingkat-tingkat. Akan tetapi, mereka tetap berada dalam satu kesatuan dengan ikatan kekeluargaan sebagai masyarakat suku Sasak yang Islam.

2.       Arta Gegawan
Selain Aji Krama, dalam pelaksanaan acara sorong Serah Aji Krama haruslah dilengkapi dengan benda-benda yang disebut Arte Gegawan. Arte Gegawan memiliki makna barang-barang bawaan. Arte Gegawan merupakan symbol yang mengandung pilosofis yang sangat tinggi. Arte Gegawan terdiri atas :

a. Salin Dede
Istilah Salin Dede berasal dari kata Salin dan dede. Kata salin memiliki arti mengganti sedangkan kata dede berarti mangasuh. Sehingga salin dede memiliki pengertian mengganti untuk mengasuh. Adapun wujud dari salin dede ini adalah kain umbaq, ponjol, ceraken, kedogan (sabuk nganak), semprong tereng,kain putih, benang kataq dan pisau kecil untuk hitanan. Makna utama yang diwakili oleh Salin Dede dalam kegiatan upacara adat Sorong Serah Aji Krama adalah serah terima tanggung jawab dari pihak keluarga pengantin wanita kepada suaminya. Jika selama hidup sejak lahir hingga saat menikah, seorang gadis merupakan tanggung jawab pembinaan ortang tuanya, maka setelah menikah seorang wanita akan menjadi tanggung jawab suaminya. Konsep pola piker seperti ini merupakan pengejawantahan dari konsep Islami. Kita memahami bahwa konsep Islam telah mengajarkan,  “Apabila seorang perempuan telah menikah, maka nafkahnya wajib ditanggung oleh suaminya” (Rasjid, 2000:375).

b. Pemecat Sengkang
Wujud benda yang digunakan untuk pemecat Sengkang adalah anting emas yang diletakkan pada sebuah nampan kecil. Karena bagi masyarakat suku Sasak, seorang wanita yang sudah kawin tidak lagi boleh menggunakan anting sebagai perhiasan.

c. Penjaruman
Selain benda-benda di atas, dalam upacara adapt Sorong serah Aji Krama terdapat sebuah benda berupa jarum dan benang. Benda ini dinamakan penjaruman.

d. Pelengkak
Pelengkaq merupakan denda yang dikenakan kepada pihak pengantin laki-laki yang berani mengawini seorang gadis yang masih memiliki kakak belum kawin.

e. Babas Kuta
Babas Kuta atau Pembabas Kute merupakan denda yang diwajibkan untuk dibayarkan oleh pihak pengantin laki-laki karena kehadiran mereka padfa acara Sorong serah Sji Krama dan Nyongkolan menimbulkan kegaduhan dan keramaian.

f. Krama Desa
Karma desa adalah salah satu kewajiban yang harus ditanggung oleh pihak pengantin laki-laki sehubungan dengan telah membawa seorang gadis dari sebuah desa untuk dijadikan istrinya.

g. Kor Jiwa
Seperti halnya krama desa, Kor Jiwa juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak keluarga pengantin laki-laki sebagai bentuk ganti rugi kepada kampong yang telah kehilangan warga sebab sebuah perkawinan.

h. Pecanangan/Penginang/Karas
Pecanangan merupakan tempat diletakkannya kapur, sirih, pinang, gambir dan tembakau. Di samping itu, makanan bagi masyarakat suku Sasak merupakan sarana pembinaan solidaritas kelompok masyarakat yang paling menonjol. Sahabat, kenalan ataupun setiap orang yang datang bertamu, selalu dijamu dengan pecanangan. Sikap dan pola tingkah laku yang demikian itu dibentuk oleh pandangan hidup dan sistem nilai dalam masyarakat yang berazaskan persaudaraan dan kebersamaan. 

j. Lanjaran

Dalam acara adat pada masyarakat suku Sasak, Lanjaran/rokok merupakan perlengkapan adat yang harus tetap ada.  Biasanya, rokok yang digunakan dalam acara adat adalah rokok yang terbuat dari tembakau dilapisi dengan daun jagung. (Berbagai Sumber).



Kebanggaan saya terhadap tradisi ini adalah tidak akan terlepas dari bentuk pengungkapan terhadap nilai-nilai sosial dan agama yang diungkapkan melalui penggambaran-penggambaran, baik dalam bentuk benda maupun pemakaian  bahasa. Di samping itu, Pembagian Aji Krama memiliki hubungan yang erat dengan masuknya agama Islam di pulau Lombok. 

Nilai baik yang terdapat dalam tradisi Sorong Serah ini adalah dalam pembagian aji krame yaitu merupakan nilai kebiasaan yang diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat sebagai bentuk penghargaan terhadap status sosial yang dimiliki. Pembagian Aji Krama pada masyarakat suku Sasak berdasarkan pembagian tingkatan kelompok masyarakatnya. Pembagian tingkatan masyarakat ini dinamakan kasta atau dalam ilmu sosiologi dikenal dengan istilah Stratifikasi Sosial.